Peningkatan Mutu Pendidikan Merupakan Sasaran Pembangunan

Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh.

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab bersama, yaitu pemerintah, sekolah dan orang tua.

Sejak pemerintah memberlakukan desentralisasi pendidikan, peran masyarakat menjadi sangat penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah/madrasah.

Untuk mengembangkan aspirasi masyarakat tersebut, maka dibentuklah suatu wadah yang dinamakan komite sekolah. Kelahiran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yaitu membawa perubahan paradigma pengelolaan sistem pendidikan.

Jika semula pendidikan berada di tangan pusat, maka sekarang pihak sekolah/madrasah berhak untuk mengatur dirinya sendiri tanpa bergantung pada pemerintah yang direalisasikan dengan kemandirian sekolah/madrasah dari aparat daerah dalam menentukan arah, kebijakan, serta jalannya pendidikan masing-masing.

Dalam otonomi pendidikan masyarakat perlu dilibatkan dalam kegiatan sekolah/madrasah yang tujuannya untuk menciptakan rasa tanggung jawab, sehingga timbul rasa memiliki terhadap sekolah/madrasah, bentuk dari keterlibatan masyarakat terhadap sekolah/madrasah yaitu dengan adanya Komite Sekolah/Madrasah, yang berperan sebagai pertimbangan (advisory), pendukung (supporting), pengontrol (controlling), dan penghubung (mediator).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*